Cara Registrasi Ulang Kartu Im3 Dengan NIK KTP Dan KK
Cara Registrasi Ulang Kartu Im3 Dengan NIK KTP Dan KK - Sesuai dengan judul pada artikel kali ini, saya akan membagikan cara registrasi ulang kartu im3 atau indosat ooredoo. Bahwa kita tahu sudah banyak berita yang beredar baik di broadcast ataupun di sosmed seperti facebook bahwa per tanggal 31 Oktober 2017 para calon pelanggan dan pelanggan lama kartu im3 ooredoo wajib melakukan registrasi dengan validasi yang sah menggunakan Nik KTP dan KK.
Peraturan tersebut sesuai yang diwajibkan oleh pemerintah yang mengacu kepada peraturan Menkominfo No.12/2016 beserta perubahanya. Registrasi ulang tentunya bukan hanya di karttu im3 saja melainkan privider lain seperti xl, telkomsel, axis dll pun di wajibkan mematuhi peraturan ini. Bagi pelanggan baru setiap calon pelanggan di wajibkan membawa kartu KK dan KTP ketika hendak membeli kartu sim di konter, dan bagi pelanggan hanya di kasih 3 nomor sim setiap satu orangnya.
Bukan tanpa alasan pemerintah melakukan hal seperti ini, ada beberapa manfaat dari yang di wajibkan pemerintah untuk hal ini, diantaranya adalah terhindar dari pernyalahgunaan dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dan memudah pelayanan seperti transaksi online. Tapi dari beberapa manfaat tersebut mungkin ada beberapa dampak yang ditimbulkan, bagi kalian yang sering gonta ganti kartu atau kartu kuota internet mungkin akan kebingungan nanti bahwa satu orang hanya di beri 3 nomor saja. Dan mungkin bagi para penjual kartu sim ponsel di konter konter mungkin akan merasakan dampak dari ini, atau bahkan mendapat manfaat yang lebih dari kwajiban ini.
Kembali lagi di judul diatas Cara Registrasi Ulang Kartu Im3 yang bisa kalian lakukan sendiri di rumah dengan mudah bisa langsung ikuti cara dibawah ini :
Nah itu dia tadi cara registrasi ulang kartu im3 indosat ooredoo bagi pelanggan lama dan peraturan ini paling lambat sampai 28 Februari 2017. Apabila sampai tanggal tersebut belum validasi data diri maka sim card akan terblokir, kalian gak mawkan sim card kesayangan nomor kesayangan terblokir. Untuk pelanggan baru cukup bawa ktp dan kk ketika pembeloan nomor perdana sim card.
Sekian untuk artikel kali ini tentang cara registrasi ulang kartu im3, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Jangan lupa share ke temen temen kalian agar tahu. Sekian dari saya dan terimakasih.
- Siapkan NIIK KTP dan KK
- Kartu Im3 yang akan Di daftar Ulangkan
- Kirim Sms dengan format berikut : ULANG#NIK KTP#Nomor KK# (Contoh = ULANG#1234567890123456#320106040995001#)
- Kirim ke : 4444
- Selesai. Tinggal tunggu prosesnya
Nah itu dia tadi cara registrasi ulang kartu im3 indosat ooredoo bagi pelanggan lama dan peraturan ini paling lambat sampai 28 Februari 2017. Apabila sampai tanggal tersebut belum validasi data diri maka sim card akan terblokir, kalian gak mawkan sim card kesayangan nomor kesayangan terblokir. Untuk pelanggan baru cukup bawa ktp dan kk ketika pembeloan nomor perdana sim card.
Sekian untuk artikel kali ini tentang cara registrasi ulang kartu im3, semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Jangan lupa share ke temen temen kalian agar tahu. Sekian dari saya dan terimakasih.
bagai mana jika belum memiliki ktp
BalasHapusMasih bsa mas. Cukup Pke KK untuk NIK KTP lihat di KK bagian kotak NIK/NiKs.
BalasHapusSemoga membantu
Jika tidak ada balasan dari 4444 padahal syarat nya sudah tepat kita sms, bagaimana?
BalasHapusDitunggu aja mas. Klo masih blm coba sekali lagi. Usahain no hp ada pulsanya. Masalahnya kmaren saya juga gitu lama gk ada balasan. Stelah no hp saya ada pulsa saya coba kirim lagi dn akhirnya berhasil. Ada balasan masuk juga.
BalasHapusKnp sya regitrasi k m3 tdk bisa bisa y sdngkan ke axis lagsung bisa. Trima kasih
BalasHapus